PERBAIKI SISTEM: Pegawai Pemkot Batu mengikuti pelatihan pengelolaan aset daerah, kemarin. |
BATU– Opini disclaimer yang diberikan BPK (badan pemeriksa ke uangan) menjadi momok Pem kot Batu. Tahun ini, pemkot berupaya keras melepaskan pre dikat yang sempat disandang tiga tahun beturut-turut sejak 2008, 2009 sampai 2010 itu. Bahkan, pemkot mengejar target dengan menaikkan satu tingkat dari WDP (wajar dengan pengecualian) menjadi WTP (wajar tanpa pengecualian).
Untuk mengejar target itu, 132 pegawai di lingkungan Pemkot Batu digembleng mengelola barang daerah. ”Harapan kami seperti itu, supaya jangan sampai terjadi lagi penilaian disclaimer dari BPK,” kata Ahmad Suparto, kabag per-lengkapan Pemkot Batu, di sela-sela pelatihan, siang kemarin. Pelatihan itu, lanjut Parto sapaan akrab Suparto, dilakukan agar laporan keuangan daerah dapat disajikan dengan baik. Yakni dengan memperbaiki pengelolaan aset daerah.
Mulai dari perencanaan, penatausahaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, penghapusan, rekonsiliasi dan pelaporan aset daerah. Dan saat ini menurutnya, sistem pengelolaan aset daerah itu juga telah berubah dari Simbada (sistem informasi ba-rang daerah) menjadi simakoba (sistem informasi manajemen aset tetap Kota Batu). ”Pada prinsipnya sama, tapi Simakoba ini milik pemkot sendiri yang telah terpasang secara online antara SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dengan perlengkapan,” bebernya.
Mantan lurah Samaan, Kota Malang ini menjelaskan, pengelolaan barang daerah itu sangat penting. Sebab penyusunan la-poran keuangan dimulai de ngan penyusunan neraca awal yang di dalamnya memuat nilai aset. Dengan tertibnya penge loaan aset dan akuratnya pe ni laian terhadap aset daerah, menjadi awal upaya mewujudkan laporan keuangan yang akun tabel. Se-hingga diharapkan, ada nya opini WTP dari BPK.(radar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar