Kawan kali ini saya akan menceritakan proses awal Mutasi Kendaraan R2 dari Kabupaten Malang ke Kota Malang, langsung saja apa saja yang akan kita persiapakan antara lain :
- Bawa kendaraan roda 2 kita yang akan di mutasi ke Samsat Karangploso, langsung menuju ke cek fisik, setelah selesai di gesek
- Fotokopi berkas (BPKB, STNK,Pajak,Kwitansi Pembelian, KTP) Map di Fotokopi pintu keluar depan Samsat. Total Rp.40.000
- Bawa berkas ke loket berkas fisik dan di kasih form setelah anda isi kemudian
- Ke Loket verifikasi, setelah proses selesai
- Ke Loket Mutasi, berkas di cek dan kemudian ke lantai atas untuk ambil berkas data kendaraan dan serahkan lagi ke loket mutasi,
- Ke Loket pembayaran/ kasir bayar Rp. 150.000
- Setelah selesai pembayaran ke loket mutasi nanti akan keluar surat Fiskal & Pajak di fotokopi dan di serahkan lagi ke loket Mutasi setelah selesai
- Nanti dari loket mutasi akan di informasikan untuk pengambilan cabut berkas ke Samsat Singosari proses 10 hari kerja, akan ada info di fotokopi fiskal tgl pengambilannya di Samsat Singosari. Contoh : Tgl 19 saya urus mutasi keluar berkas akan keluar tgl 29.
Rincian :
- Fotokopi Berkas Rp. 40.000
- Bea Mutasi Keluar Rp. 150.000
TOTAL ---------------Rp. 190.000
Sekian informasi cabut berkas dari Kabupaten Malang semoga bermanfaat dan lancar ketika anda merlakukan mutasi. Terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar