Setelah Mutasi Kasubag, Kini 14 Pegawainya Dipindah, 9 Kursi Kosong
KOTA BATU-KPU Kota Batu terancam lumpuh. Setelah wali kota menggusur empat kasubag pada 13 Agustus lalu, giliran staf di lingkungan KPU yang dimutasi. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 14 pegawai di lingkungan KPU Kota Batu ini dipindah. Surat perpindahan pegawai itu berlaku 27 Agustus kemarin, namun baru diterima KPU kemarin.
Dengan begitu, dari 22 pegawai Pemkot Batu yang ditugaskan di KPU, kini hanya menyisakan empat pegawai yang belum dimutasi. Praktis, hal ini mengancam keberlangsungkan tugas KPU karena mereka adalah orang-orang baru yang notabene belum berpengalaman di KPU. Apalagi saai ini masa krusial mendekati pilwali yang digelar 2 Oktober mendatang. ( Radar )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar