Halo sobat, kali ini saya akan membagikan pengalaman mengurus KK(Kartu Keluarga), KTP(Kartu Tanda Pengenal), dan KIA(Kartu Identitas Anak) baru dikarenakan pindah alamat, sebelumnya di kelurahan Bandulan pindah ke Kelurahan Merjosari.
Langkahnya sbb:
- Datang ke kelurahan alamat yang lama, kebetulan saya di Kelurahan Bandulan dengan petugas a.n Ibu Anike di no WA Petugas Dukcapil Bandulan jika ada pertanyaan bisa wa beliau
- Siapkan FC KTP, FC KK
- Isi Form F-1.03 , bisa minta di petugas atau download di sini https://dispendukcapil.malangkota.go.id/wp-content/uploads/2021/08/F-1.03.pdf
- Setelah selesai, nanti di hubungi by WA
- Setelah berkas anda selesai, anda akan di berikan form SPTJM KK, nanti di kasih oleh petugas atau bisa download di https://dispendukcapil.malangkota.go.id/wp-content/uploads/2024/08/SPTJM-KK-EDIT.pdf nanti di isi menyatakan bahwa saya yang bertanda tangan dibawah ini merupakan pemilih rumah yang beralamatkan ... atau nanti bisa dipandu oleh petugasUntuk saksi 1 tetangga terdekat , dan saksi ke 2 RT/RW setempat di stempel
- Bawa semua berkas ( FC KTP, FC KK, F1-.03, dan SPTJM) ke petugas Kelurahan alamat yang baru, setelah berkas selesai bawa KK,KTP, KIA asli untuk ditukar dengan KTP,KK,KIA yang baru
anda bisa melihat alurnya di video berikut
Sekian Terima kasih, semoga bermanfaat
admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar