Pintu utara Universitas Brawijaya (UB) di Jalan Mayjen DI Panjaitan, masih menjadi momok macet. Bahkan, rombongan Wali Kota dan Kapolres Malang Kota sempat kesulitan melewati kawasan tersebut. Hal itu disebabkan pengguna jalan yang melanggar rambu dilarang belok kanan ke pintu UB. Rambu larangan belok tersebut, belum ada dua minggu dipasang di tempat itu. Namun pelanggaran ternyata selalu saja terjadi dan menimbulkan kemacetan. Tak hanya sepeda motor, mobil juga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pantauan Malang Post, rombongan Wali Kota Malang dan Kapolres Malang Kota, sempat tersendat melewati kemacetan. Sebab, kendaraan dari arah Jembatan Soehat terhenti untuk menunggu antrian kendaraan masuk UB. Beruntung, dua pengawalan polisi berhasil memecah kemacetan tersebut.Menurut KBO Satlantas Polres Malang Kota, Iptu Edi Purwanto, pelanggaran terjadi ketika polisi tak ada di tempat. Parahnya, Satpam UB juga diam saja melihat adanya pelanggaran.
Adapun polisi hanya menjaga kawasan itu pada pukul 06.30 sampai dengan pukul 08.00. ’’Kalau polisi tidak ada, banyak pelanggaran. Ya sepeda motor ya mobil,’’ ujar Edi sapaan akrabnya.Polisi sendiri tak bisa menindak para pelanggar rambu lalu lintas itu. Sebab, rambu itu belum genap berumur satu bulan. Sesuai aturan, pemasangan rambu saat ini masalah dalam masa sosialisasi. ’’Belum bisa kita tindak, karena ini masih dalam masa sosialisasi. Jadi butuh pengertian semua pihak,’’ akunya.
Namun Edi menegaskan, persoalan itu dipastikan bakal selesai jika ada median jalan. Para pegguna kendaraan tidak akan bisa berbelok langsung ke arah UB jika sudah ada pembatas. Rencananya, median jalan itu akan dibangun oleh Dinas Perhubungan Kota Malang. ’’Median jalan akan dibangun mulai dari pabrik es hingga ke Gang 19 Betek,’’ imbuh dia. Pembangunan median jalan itu, menurut Edi, masih belum direalisasikan secara cepat. Sebab, menunggu material hasil pembongkaran median jalan di Jalan Letjen Sutoyo.
Median di Sutoyo dibongkar, kemudian dipindahkan ke Jalan Mayjen DI Panjaitan. ’’Solusinya hanya median jalan. Kalau menunggu kesadaran, saya pastikan tidak akan sadar-sadar,’’ tandas Edi. Sementara itu, Kabag Humas UB, Susantinah Rahayu, belum bisa dikonfirmasi terkait masalah tersebut. Ketika di SMS dan dihubungi di nomornya, belum ada respon untuk membalas dan mengangkat telepon. Akan tetapi, Santi sapaan akrabnya, pernah memberi jawaban terhadap peran Satpam. ’’Kalau Satpam itu hanya di areal kampus, jika sudah di luar areal kampus, bukan wewenang Satpam,’’ ujarnya kala itu. (MalangPost)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar