OPTIMIS: Masyarakat saat melaporkan SPT Tahunan di KPP Malang Selatan akhir bulan lalu. |
MALANG KOTA – Jika sebelumnya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara memprediksi ada penurunan terkait kepatuhan wajib pajak (WP) dalam menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh), KPP Pratama Malang Selatan me-nyatakan sebaliknya. Meski proses
rekapitulasinya masih berjalan, mereka optimis tingkat kepatuhan bakal menyentuh target yang dibebankan di 2013 ini.
rekapitulasinya masih berjalan, mereka optimis tingkat kepatuhan bakal menyentuh target yang dibebankan di 2013 ini.
Seperti diketahui, SPT Tahunan yang sudah masuk adalah PPh untuk WP Orang Pribadi (OP), dimana deadline-nya adalah pada 31 Maret lalu. Sementara deadline untuk WP badan adalah 30 April. Kepala KPP Malang Selatan Bayu Kaniskha mengatakan hingga 31 Maret lalu ada 31 ribu wajib pajak yang melaporkan SPT-nya di KPP Pratama Malang Selatan.
Tapi, Bayu mengatakan angka itu bisa dibilang masih kasar. ”Ada sekitar lima ribu SPT Tahunan dari KPP lain yang dilaporkan ke KPP Malang Selatan,” ujar dia. Sebaliknya, SPT Tahunan WP yang terdaftar di KPP Malang Selatan, tidak sedikit pula yang ”nyangkut” di KPP lain. Ini karena pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan dimana saja, tidak harus di tempat dimana WP tersebut terdaftar.
KPP Malang Selatan meng-cover WP dari Kecamatan Klojen, Kecamatan Sukun, dan Kecamatan Kedungkandang. Sedangkan KPP Malang Utara meng-cover warga dari Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Lowokwaru.
Secara bertahap, SPT yang ”nyangkut” diserahkan ke KPP yang sebenarnya. Begitu juga sebaliknya, SPT dari WP Malang Selatan yang “nyangkut” di KPP lain juga sudah mulai diterima KPP Malang Selatan. ”Kemungkinan akhir bulan ini bisa dapat data yang fiks,” ujar Bayu. Tapi Bayu optimis, target tahun ini bisa tercapai.
Untuk PPh OP, sebelumnya Bayu menyatakan paling tidak ada 30 ribu WP yang melaporkan SPT-nya. Sementara secara umum, target kepatuhan WP untuk tahun 2013 ini adalah sebesar 70 persen. Target itu lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar 67,5 persen. ”Tahun lalu kita nyampe target. Tahun ini, harapannya juga seperti itu,” ujar dia.
Lebih lanjut, Bayu mengatakan saat ini fokus lain dari KPP Malang Selatan adalah memberi pelayanan terhadap WP Badan yang melaporkan SPT-nya. Diprediksi, akan ada 1.500 WP Badan yang melaporkan SPT-nya di KPP Malang Selatan. Melihat jumlah itu, pelaporan SPT WP Badan tidak akan crowded seperti pelaporan SPT WP OP.
Tingkat kepatuhan, biasanya juga lebih baik ketimbang WP OP. ”Secara administrasi, WP badan juga lebih tertib,” ujar dia. Apalagi, sanksi untuk WP badan lebih berat. Jika terlambat, ada denda Rp 1 juta. Sementara untuk WP OP, jika terlambat dendanya Rp 100 ribu.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Malang Utara Ashari mengatakan untuk pelaporan SPT WP Badan nanti, diprediksi akan ada sekitar empat ribu WP Badan yang akan melapor di KPP Malang Utara. ”Untuk WP Badan, ada sekitar 287 yang sudah melaporkan SPT-nya Maret lalu,” ujar Ashari. Karena jumlahnya jauh lebih sedikit, persiapan yang
dilakukan tidak akan sebesar ketika masa pelaporan SPT WP OP beberapa waktu lalu.
dilakukan tidak akan sebesar ketika masa pelaporan SPT WP OP beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 23 ribu WP OP yang melaporkan SPT-nya hingga 31 Maret lalu. Tapi, jumlah itu juga belum fix, karena dari 23 ribu, 12 ribu di antaranya merupakan WP OP yang tedaftar di KPP Malang Utara. Sementara itu, sisanya merupakan WP dari KPP lain. (radar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar