Informasi Seputar Malang Raya

Urai Kemacetan, Format Satu Arah

KOTA BATU- Pemkot Batu bergerak cepat menyelesaikan permasalahan kemacetan di kota wisata itu. Rencananya mulai bulan depan, beberapa jalan akan dijadikan jalur searah. Tujuannya mengurai kemacetan yang kerap terjadi di musim liburan. 

Abdillah Alkaf, kepala Dis hub-kominfo Kota Batu mengatakan, jalur satu arah itu siap diterapkan. Sasarannya jalan utama yang sering dilewati arus kendaraan. Utamanya para wisatawan dari luar kota. Salah satu jalan yang terkena aturan satu arah itu adalah Jalan Dewi Sartika. Yakni
jalan sepanjang depan Pasar Batu. Bagi pengendara dari Malang yang sudah tiba di pertigaan pos polisi Jalan Pattimura wajib belok kiri menuju Jalan Dewi Sartika. Pengendara tidak boleh langsung menuju Jalan Di ponegoro. Jika pengendara ingin ke Jalan Diponegoro, maka dari Jalan Dewi Sartika harus melalui Jalan Imam Bonjol atau jalan lainnya. Dis hubkominfo juga akan memberlakukan jalan satu arah dari Jalan Imam Bonjol Atas. 

Sedang kan dari arah Jalan Wukir juga dilarang menuju Jalan Imam Bonjol. Penataan jalan satu arah juga di lakukan di Jalan Munif sebelah kanan Alun-Alun Kota Batu. Pengendara yang dari Jalan Sudiro atau Jalan Kartini dilarang melintas lewat Jalan tersebut. Sedangkan pengendara dari Jalan Diponegoro yang menuju ke Jalan Sudiro dibolehkan. Dis-hub kominfo akan mem-berlakukan sebaliknya.”Berdasarkan saran dari Kasat Lantas Polres Batu AKP I Gusti Made Merta, angkutan umum Batu-Songgoriti yang mau ke Jalan Panglima Sudirman tidak boleh melintas lewat Jalan Gadjahmada. Angkutan itu harus belok ke Jalan Brantas atau Jalan Ahmad Yani,” ujar mantan kabag perekonomian Pemkot Batu itu. 

Selain memberlakukan jalur satu arah, Dishubkominfo juga akan menertibkan parkir di Alun-Alun Kota Batu. Karena banyaknya pengunjung, parkir kendaraan menjadi ruwet karena area parkir dipusatkan di sisi depan alun-alun. ”Rencananya begitu penambahan personel disetujui, saya akan menugaskan mereka di sana untuk mener tib kan parkir dan pengendara,” tandasnya.Penertiban parkir itu dilakukan dengan menetapkan zona-zona parkir di sekitar alun-alun. Di setiap zona akan ditempatkan juru parkir (jukir) resmi ditambah petugas Dishubkominfo. (radar)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Link Pemkot Malang

SAMBAT ONLINE Kota Malang
SAMBAT ONLINE ini adalah sarana yang di sediakan untuk menjembatani sekaligus memudahkan warga kota khususnya untuk melayangkan aspirasi, saran, kritik, pengaduan maupun pertanyaan kepada perangkat pemerintah Kota MALANG. Kunjungi https://sambat.malangkota.go.id/
Layanan Panggilan Darurat Ngalam 112 - Kota Malang
Layanan Panggilan Darurat Ngalam 112 - Kota Malang Ngalam 112 merupakan layanan panggilan darurat yang didukung oleh Perangkat Daerah dan Instansi terkait di lingkungan Pemkot Malang yang siap merespon masyarakat Kota Malang dalam meminta bantuan saat terjadi keadaan darurat. Selengkapnya https://112.malangkota.go.id/
IZOL Kota Malang
SIM PERIZINAN DISNAKERPMPTSP KOTA MALANG . Kunjungi https://izol.malangkota.go.id/
CCTV Kota Malang
CCTV Kota Malang Monitoring situasi jalan di Malang Kota secara online . Kunjungi http://cctv.malangkota.go.id/cameras_dua

Service Elektronik Harga Nego / Mahasiswa

  • Service Elektronik (Laptop, TV, Kulkas, Kompor Gas, Kipas Angin dll) Hub +6285.330.520.227. Free Konsultasi
  • .
  • .

Pages